SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MEMBACA BLOG PELAJAR INI SEMOGA INFORMASI YANG DIBERIKAN BERMANFAAT
Tampilkan postingan dengan label Lain-Lain. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lain-Lain. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Juni 2011

S u n g a i M e n t a y a


Sungai Mentaya adalah sebuah sungai yang terletak di kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Muara sungai ini terletak di teluk Sampit di laut Jawa tepat pada titik koordinat 2°28′0″LU,113°2′32″BT.
Dalam Bahasa Dayak Ot Danum, Sungai Mentaya itu disebut "batang danum kupang bulan" (Masdipura; 2003). Sungai Mentaya ini merupakan sungai utama yang dapat dilayari perahu bermotor, walaupun hanya 67 persen yang dapat dilayari. Hal ini disebabkan karena morfologi sungai yang sulit, endapan dan alur sungai yang tidak terpelihara, endapan gosong, serta bekas-bekas potongan kayu.


Tidak ada satupun yang bisa memastikan asal kata mentaya tersebut. Tapi menurut H. Mulkani (alm)1944-11/desember/2009 bin Juhri bin Taher …… bin H. Syamsudin (1902), dikota sampit tidak pernah berdiri sebuah kerajaan dalam bentuk apapun, kata mentaya diambil dari bahasa dari suku-suku yang berbeda budaya dan bahasa yang membentuk koloni sendiri-sendiri di sepanjang sungai mentaya.
Hal itu bisa dibuktikan dengan banyaknya jenis bahasa yang terdapat pada suku dayak, misalkan : bahasa katingan, kahayan, sampit, teluk bango, bangkal, dan sebagainya.




Dari Teluk Sampit sungai ini membujur ke arah utara melewati kota Sampit. Di sebelah utara kota Sampit, sungai ini terbagi dalam beberapa anak sungai yang lebih kecil. Salah satunya adalah Sungai Sampit yang membujur ke arah timur laut.
Sebagaimana sungai-sungai lainnya di Kalimantan, Sungai Mentaya menjadi sarana transportasi utama bagi masyarakat di sekitar sungai. Baik sebagai transportasi manusia maupun aneka barang seperti kayu dan barang tambang. Hal ini didukung dengan terdapatnya Pelabuhan Sampit.
Sungai Mentaya pada tahun 1980-an, terutama bagian muaranya, menjadi salah satu tempat penyu mendarat di Kabupaten Kotawaringin Timur selain di sekitar kawasan pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Meskipun untuk saat ini binatang ini sangat langka dan sulit ditemukan di kawasan ini.
Sungai Mentaya, sungai yang membentang sepanjang kota Sampit dan sekitarnya. Membelah kota sampit dengan daerah seranau. Itulah makanya kota sampit disebut kota mentaya dan daerah seranau disebut mentaya sebrang. Daerah Sampit dan Mentaya Seberang dipisahkan oleh Sungai Mentaya selebar 420 m.
Sampit adalah ibukota Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kehidupan masyarakat kotim tidak dapat dipisahkan dari sungai mentaya, dari segala segi, sungai mentaya adalah urat nadi masyarakat kotim.
- Sungai mentaya menjadi poros transportasi perdagangan di kotim.
- Hampir 100% kebutuhan air bersih di pasok oleh sungai mentaya.
- Menjadi pusat pengembangan budaya dan faktor pariwisata.



Sungai Mentaya yang lebar dan dalam membawa keuntungan tersendiri bagi kota Sampit, karena alur Sungai Mentaya ini bisa dilalui oleh kapal-kapal dengan GT yang besar. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Sampit terletak di salah sisi sungai Mentaya ini. Pelabuhan Sampit ini melayani embarkasi dan debarkasi penumpang, bongkar muat barang-barang cargo, serta bongkar muat petikemas, untuk bongkar muat curah cari Pelabuhan Sampit membangun pelabuhan Baru di daerah Bagendang untuk bongkar muat CPO serta pengembangan bongkar muat petikemas mengingat sudah tidak mungkin lagi diadakan pengembangan di pelabuhan Sampit karena letaknya yang sudah sangat dekat dengan pusat kota dan pemukiman penduduk.

Kamis, 23 Juni 2011

PERAN GURU DALAM PROSES PENDIDIKAN


Efektivitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
1. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
2. Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
3. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
4. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
5. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
6. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
7. Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :
1. Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
4. model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
1. Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
2. seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
3. Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
4. Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN


Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas membri bantuan dan dorongan (supporter) tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani,bebas dari orang tua,dan orang dewasa lain,moralitas dan tanggung jawab kemasyarakatan,pengetahuan dan keterampilan dasar,persiapan untuk perkawinan dan hidup berkeluarga,pemilihan jabatan dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual.
Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemelihara anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktifitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang denan norma-norma yang ada.

MACAM-MACAM PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN

1. Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak
Setip anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh Karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-nora yang dianut oleh masyarakar,bangsa dan Negara. Karena nilai dasar Negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila,maka ingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai pancasila.

2. Peran guru sebagai pengajar dan pembimbing dala pengalaman belajar
Setiap guru harus memberikan pengetahuan,keterampilan dan pengalaman lain diluar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan meilih pekerjaan di masyrakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial tingkah laku social anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nlai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.

3. Peran guru sebagai pelajar (leamer).
Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahun dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas professional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.

4. Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan.
Seorang guru diharapkan dapat membantu dalam mengembangkan kemampuannya. B antuan dapat secara langsung melalui petemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.

5. Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat.
Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang yang dikuasainya.

6. Guru sebagai administrator.
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kegiatannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti memmbuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharaga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dalam era kemandirian sekolah danera Manajemen Berbasis sekolah (MBS), tugas dan tanggung jawab yang pertama dan yang utama dari para pimpinan sekolah adalah menciptakan sekolah yang mereka pimpin menjadi semakin efektif,dalam arti menjadi semakin bermanfaat bagi sekolah itu sendiri dan bagi masyarakat luas penggunanya. Agar tugas dan tanggung jawab para pimpinan sekolah tersebut menjadi nyata,kiranya mereka perlu memahami,mendalami,dan menerapkan beberapa konsep ilmu manajemen yang dewasa ini telah dikembang mekarkan oleh pemikir-pemikir dfalam dunia bisnis.

PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN PESERTA DIDIK

a. Guru sebagai perencana (Planner)
Yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan didalam proses belajar mengajar
b. Guru sebagai pelaksana (Organizer)
Yang harus dapat menciptakan situasi,memimpin,merangsang,menggerakan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana,, dimana ia bertindak sebagai orang sumber,konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik dan humanistic (manusiawi)selama proses berlangsung.
c. Guru sebagai penilai (Evaluator)
Yang harus mengumpulkan,menganalisa,menafsirkan,dan akhirnya harus memberikan pertimbangan,atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran,berdasarkan criteria yang ditetapkan,baik mengenai aspek keefektipan prosesnya maupun kulifikasi produknya.
d. Guru sebagai Pembimbing (Teacher Ccounsel)
Dimana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar,dan kalau masih dalam batas kewenangannya,harus membantu pemecahannya (remedial teaching).

PERAN GURU DALAM PROSES PENDIDIKAN

Efektifitas dan efisien belajar individu disekolah sangat bergantung kepada peran guru. Seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai:
a. Konservator (Pemelihara)
Sistem nilai yang merupakan sumber norma kecerdasan.
b. Inovator (Pengembang)
Sistem ilmu pengetahuan.
c. Transmitor (Penerus)
Sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik
d. Transformator (Penterjemah)
Sistem-sistem nilai tersebutmelalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya dalam proses interaksi dengan sasaran didik.
e. Organisator (Penyelenggara)
Terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan,baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral(kepada sasaran didik,serta Tuhan yang menciptakannya).

Selasa, 07 Juni 2011

Bencana Alam

26 Desember 2004…..
Gempa bumi tektonik berkekuatan 8,5 SR berpusat di Samudra India (2,9 LU dan 95,6 BT di kedalaman 20 km (di laut berjarak sekitar 149 km selatan kota Meulaboh, Nanggroe Aceh Darussalam). Gempa itu disertai gelombang pasang (Tsunami) yang menyapu beberapa wilayah lepas pantai di Indonesia (Aceh dan Sumatera Utara), Sri Langka, India, Bangladesh, Malaysia, Maladewa dan Thailand.
Menurut Koordinator Bantuan Darurat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jan Egeland, jumlah korban tewas akibat badai tsunami di 13 negara (hingga minggu 2/1) mencapai 127.672 orang. Namun jumlah korban tewas di Asia Tenggara, Asia Selatan, dan Afrika Timur yang sebenarnya tidak akan pernah bisa diketahui, diperkirakan sedikitnya 150.000 orang. PBB memperkirakan sebagian besar dari korban tewas tambahan berada di Indonesia. Pasalnya, sebagian besar bantuan kemanusiaan terhambat masuk karena masih banyak daerah yang terisolir.
Sementara itu data jumlah korban tewas di propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara menurut Departemen Sosial RI (11/1/2005) adalah 105.262 orang. Sedangkan menurut kantor berita Reuters, jumlah korban Tsunami diperkirakan sebanyak 168.183 jiwa dengan korban paling banyak diderita Indonesia, 115.229 (per Minggu 16/1/2005). Sedangkan total luka-luka sebanyak 124.057 orang, diperkirakan 100.000 diantaranya dialami rakyat Aceh dan Sumatera Utara.
Iitulah kisah suram 5 tahun silam yang terjadi di penghujung tahun 2004 silam. Namun, seiring waktu berjalan, segala perbaikan terus berjalan. Setidaknya, begitulah yang terbaca dan terdengar di media massa.
Akan tetapi, ironinya, masih terlihat adanya barak-barak yang berpenghuni, seperti di bantaran sungai Krueng Aceh, yang di kenal dengan Barak Bakoy. Memang kita tidak bisa menduga, apa yang terjadi ? Dengan dana yang melimpah, di dukung oleh sumber daya manusia yang multi culture, high intelegence, tapi semua ini masih terhidang di depan kita. Aneh..
Barak bakoy adalah salah satu bukti dari kisah silam yang masih ada, mungkin juga masih ada bakoy-bakoy lain yang belum sempat penulis tahu.


Pada tanggal 27 Mei, gempa bumi mengguncang bagian tengah wilayah Indonesia,
dekat kota sejarah, Yogyakarta. Berpusat di Samudera Hindia pada jarak sekitar 33
kilometer di selatan kabupaten Bantul, gempa ini mencapai kekuatan 5,9 pada Skala Richter
dan berlangsung selama 52 detik. Karena gempa berasal dari kedalaman yang relatif dangkal
yaitu 33 kilometer di bawah tanah, guncangan di permukaan lebih dahsyat daripada gempa
yang terjadi pada lapisan yang lebih dalam dengan kekuatan gempa yang sama, maka terjadi
kehancuran besar, khususnya di kabupaten Bantul di Provinsi Yogyakarta dan Klaten di
Provinsi Jawa Tengah.
Gempa bumi ini adalah bencana besar ketiga yang menimpa Indonesia dalam 18
bulan terakhir. Pada bulan Desember 2004, gempa bumi yang dahsyat diikuti dengan
gelombang tsunami menghancurkan sebagian besar Aceh dan pulau Nias di Sumatera Utara,
dan pada bulan Maret 2005, gempa bumi kembali mengguncang pulau Nias. Dengan lebih
dari 18.000 kepulauan Indonesia yang berada di sepanjang “cincin api” Pasifik yang berisi
banyak gunung berapi aktif dan patahan tektonik, bencana yang belakangan terjadi ini
merupakan peringatan akan besarnya risiko alam yang dihadapi negara ini.
Kerusakan dan Kerugian
Walaupun jumlah korban memang lebih sedikit daripada bencana yang sebanding,
kerusakan dan kerugian yang diderita menempatkan gempa bumi ini dalam kategori
bencana alam yang menimbulkan paling banyak kerugian di negara-negara
berkembang selama sepuluh tahun terakhir. Suatu analisis komprehensif oleh sebuah
tim yang terdiri dari Pemerintah Indonesia dan para pakar internasional memperkirakan
jumlah kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh gempa bumi tersebut mencapai Rp
29,1 triliun, atau US$ 3,1 milyar. Total kerusakan dan kerugian yang diakibatkan jauh lebih
tinggi daripada yang diakibatkan tsunami di Sri Lanka, India dan Thailand dan berada pada
skala yang serupa dengan gempa bumi di Gujarat (2001) dan di Pakistan (2005) (lihat Tabel
1).
Kerusakan yang terjadi sangat terpusat pada perumahan dan bangunan-bangunan
sektor swasta. Rumah-rumah pribadi terkena dampak paling parah, bernilai lebih dari
setengah dari total kerusakan dan kerugian (Rp 15,3 triliun). Bangunan-bangunan sektor
swasta dan aset-aset produktif juga rusak parah (diperkirakan mencapai Rp 9 triliun) dan
diperkirakan akan kehilangan pendapatan yang signifikan di masa depan. Ini tentunya
berdampak sangat serius pada usaha kecil dan menengah, karena wilayah tersebut merupakan
pusat industri kerajinan tangan skala kecil yang sedang sangat berkembang di Indonesia.
Kerusakan pada sektor sosial, khususnya sektor kesehatan dan pendidikan, diperkirakan
mencapai Rp 4 triliun. Sektor-sektor lainnya, khususnya infrastruktur, menderita kerusakan
dan kerugian yang relatif lebih kecil (lihat gambar 1), jauh di bawah tingkat kerusakan
infrastruktur yang diakibatkan oleh tsunami di Aceh dan Nias.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes
cursor:url("http://i46.tinypic.com/24zivc8.gif"),text;